Jakarta, INC MEDIA – Mahkamah Agung (MA) melakukan langkah drastis dengan memutasi sebanyak 199 hakim dan 68 panitera serta pimpinan pengadilan negeri di seluruh Indonesia, Selasa (22/4/2025). Langkah ini diambil sebagai respons atas skandal suap yang menyeret nama besar di lembaga peradilan.

“Mutasi ini merupakan bentuk penyegaran agar para hakim dan aparatur pengadilan bisa lebih bersemangat dan berkinerja lebih baik,” ujar Ketua MA, Sunarto, dalam rilis resmi, Rabu (23/4/2025), dikutip dari Antara.

BACA JUGA : Kapolri Hadiri Silaturahmi Ormas-Halal Bihalal MUI, Komitmen Perkuat Ukhuwah Bangsa

Langkah bersih-bersih ini tak bisa dilepaskan dari kasus suap besar yang mengguncang MA. Ketua PN Jakarta Selatan dan tiga hakim Tipikor PN Jakarta Pusat baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus putusan bebas tiga korporasi sawit.

Dalam mutasi terbaru, wilayah Jakarta menjadi pusat perombakan. Tercatat, 61 hakim dari lima PN di Jakarta mengalami rotasi. Selain itu, pucuk pimpinan di tiga PN Jakarta juga berganti. Ketua PN Jakarta Pusat kini dijabat oleh Husnul Khotimah, sementara PN Jakarta Selatan dipimpin Agus Akhyudi dan PN Jakarta Utara oleh Yunto S. Hamonangan Tampubolon.

Komisi Yudisial menyambut baik langkah ini. “Kami siap memberikan masukan soal integritas hakim lewat rekam jejak yang telah kami himpun,” kata juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata.

BACA JUGA : Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

Namun, langkah ini tak lepas dari sorotan tajam DPR. Anggota Komisi III, Rudianto Lallo, menekankan pentingnya menempatkan hakim berdasarkan integritas, bukan sekadar rotasi administratif.

“Kalau punya banyak aduan, ya jangan ditempatkan lagi. Mutasi harus bisa memperbaiki citra MA yang tercoreng,” tegasnya.

Sementara itu, I Wayan Sudirta, juga dari Komisi III DPR, mengkritisi akar persoalan sistemik di balik bobroknya peradilan. Ia menyebut sistem rekrutmen hakim masih sarat “titipan” dan utang budi, yang membuka celah masuknya mafia hukum.

“Transparansi dan meritokrasi harus jadi dasar dalam pembinaan karier dan promosi. Jangan sampai reward dan punishment cuma jadi slogan,” ujarnya tajam.

Mutasi kali ini menjadi pertaruhan besar MA untuk memulihkan kepercayaan publik. Tapi, apakah cukup ampuh untuk memutus mata rantai suap dalam sistem peradilan?**