Breaking News

Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • print Cetak

Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mengubah arah penerapan hukum digital di Tanah Air. Dalam putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (28/4/2025), MK menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat dipakai oleh lembaga pemerintah, institusi, korporasi, maupun kelompok tertentu untuk menjerat warga negara.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan bahwa frasa “orang lain” dalam Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE hanya berlaku untuk individu, bukan entitas hukum atau kelompok sosial. Artinya, masyarakat kini bebas menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik, lembaga negara, dan korporasi, tanpa khawatir dijerat pasal pencemaran nama baik.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi. Perlindungan terhadap kebebasan berekspresi harus dijamin, bukan dibungkam,” ujar Suhartoyo.

BACA JUGAKinerja Polisi Tanjung Bintang Dipertanyakan, Warga Desak Tindakan Tegas atas Maraknya Narkoba dan Judi

Putusan ini merupakan respons atas uji materi yang diajukan oleh Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang aktivis lingkungan yang sebelumnya dikenai pasal UU ITE karena menyuarakan kritik atas kerusakan lingkungan di Karimunjawa melalui media sosial. Meski sempat divonis bersalah oleh pengadilan tingkat pertama, Tangkilisan dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi.

Dengan keluarnya putusan ini, MK memberikan kepastian hukum yang penting bagi warga, jurnalis, aktivis, serta warganet yang menyampaikan kritik di ruang digital. Pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE tidak bisa lagi digunakan untuk membungkam opini publik, kecuali jika menyasar individu secara spesifik.

BACA JUGADobrak Rumah Janda di Tanjung Bintang, Pelaku Rampas HP dan Tinggalkan Luka

Putusan MK ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan kebebasan berpendapat di era digital, sekaligus mempertegas batas perlindungan hukum antara kritik publik dan penghinaan personal.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

    Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandung, INC MEDIA — Kasus mengejutkan terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (PAP), diduga telah memperkosa anak dari seorang pasien dengan modus memanfaatkan profesinya sebagai tenaga medis. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul […]

  • Gembok dan Rubik Gelar Demo di Kejati Lampung Terkait Dugaan KKN di Lampung Timur

    Gembok dan Rubik Gelar Demo di Kejati Lampung Terkait Dugaan KKN di Lampung Timur

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) dan Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung menggelar aksi ujuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terkait dugaan KKN di 6 (enam) satuan kerja (satker) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, selesa (14/1/2025). Ketua RUBIK Lampung, Fery Yunizar mengatakan bahwa dari hasil investigasi […]

  • Hasil Roadshow Ke-15 DPC Kabupaten/Kota, Grib Jaya Provinsi Lampung Siap Dilantik

    Hasil Roadshow Ke-15 DPC Kabupaten/Kota, Grib Jaya Provinsi Lampung Siap Dilantik

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung , INC MEDIA — Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Grib Jaya Provinsi Lampung siap dilantik dan dikukuhkan.  Hal ini terlihat dari hasil Roadshow yang digelar oleh DPD Grib Jaya Provinsi Lampung ke DPC Grib Jaya di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai tanggal 19 hingga […]

  • Sukseskan Pilkada 2024, Babinsa Koramil 421-09/TJB Kawal Distribusi Logistik 

    Sukseskan Pilkada 2024, Babinsa Koramil 421-09/TJB Kawal Distribusi Logistik 

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Babinsa Posramil Jati Agung Koramil 421-09/Tanjung Bintang bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Jati Agung mengawal pendistribusian logistik Pilkada di kecamatan Jati Agung kabupaten Lampung Selatan. Pengawalan dilakukan untuk memastikan keamanan selama pendistribusian, Selasa (26/11/2024). Danramil 421-09/TJB, Kapten Inf Tarekat didampingi Kapolsek Jati Agung, Camat Jati Agung, Bawaslu serta panwascam Jati Agung […]

  • Fla Band Ajak Flashback di Ramadhan Lewat “Masalaluku” 

    Fla Band Ajak Flashback di Ramadhan Lewat “Masalaluku” 

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media, Grup band asal Lampung, Fla Band, kembali menunjukkan eksistensinya di industri musik dengan merilis single terbaru berjudul “Masa Laluku”.  Lagu ini dijadwalkan rilis di bulan Ramadhan, menghadirkan nuansa nostalgia tentang kenangan masa lalu—baik yang pahit maupun manis—serta bagaimana seseorang berjuang untuk menatap masa depan dengan lebih baik. Leo, drummer sekaligus pendiri […]

  • DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD T.A 2025

    DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD T.A 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Pesawaran, pada Kamis (31/10/2024). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, dan dihadiri langsung […]

expand_less