Breaking News

Modus Bius di Balik Jas Putih: Korban Pemerkosaan Dokter Residen Unpad Bertambah

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • print Cetak

Bandung, INC MEDIA — Topeng profesionalitas dan kepercayaan luluh lantak setelah terungkapnya kasus memilukan yang menyeret seorang dokter muda, Priguna Anugrah Pratama (31), residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS FK Unpad). Jumlah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh PAP kini bertambah menjadi tiga orang. Ironisnya, dua di antaranya merupakan pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung — tempat seharusnya mereka merasa aman.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa ketiga korban mengalami kejadian di waktu berbeda, namun dengan modus yang sama: dibius sebelum diperkosa.

“Satu korban, FH, sudah kami periksa. Dua lainnya masih dirawat di rumah sakit dan belum sempat dimintai keterangan karena terkendala libur Lebaran,” ujar Kombes Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).

BACA JUGA : Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

Tindakan bejat PAP dilakukan dengan menyuntikkan cairan ke infus korban hingga mereka tak sadarkan diri. Modus tersebut ia gunakan secara sistematis, mengincar korban saat sendirian, tanpa pendamping keluarga, dan dalam kondisi tidak berdaya.

Salah satu kejadian terjadi pada 18 Maret 2025. Korban FH diminta menjalani transfusi darah sendiri di lantai 7 Gedung MCHC RSHS. Di ruang 711 pukul 01.00 WIB, tersangka memerintahkan korban untuk melepas pakaian dan mengenakan baju operasi. Setelah itu, ia menyuntikkan korban berkali-kali hingga tak sadarkan diri.

“Setelah sadar, korban merasakan perih pada bagian kemaluan dan baru menyadari bahwa ia telah dilecehkan,” terang Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Korban bersama keluarganya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada hari yang sama. Polisi telah memeriksa 11 saksi dan mengamankan barang bukti berupa suntikan, kondom, infus, hingga obat-obatan.

BACA JUGA : Disiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

Kini, Priguna Anugrah Pratama, warga asal Pontianak, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi membantah keras isu bahwa tersangka sempat bebas.

“Tidak benar kalau tersangka tidak ditahan. Saat ini ia resmi mendekam di balik jeruji,” tegas Kombes Hendra.

PAP dijerat dengan Pasal 6c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Polisi juga membuka pintu lebar-lebar bagi korban lain yang mungkin belum berani bersuara.

“Silakan lapor. Kami terbuka. Ini soal keadilan dan perlindungan bagi korban,” pungkas Kombes Hendra.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gakkumdu Pesawaran diduga ‘Masuk Angin’ Terkait Proses Pidana Pelanggaran Pemilu

    Gakkumdu Pesawaran diduga ‘Masuk Angin’ Terkait Proses Pidana Pelanggaran Pemilu

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kuasa Hukum Paslon 01 Aries Sandi- Supriyanto, Yopi Hendro, SH tuding Penyidik Polres (Gakkumdu) Pesawaran “Masuk  Angin” terkait proses penanganan terhadap Terlapor ASN (Camat) Negeri Katon, Enggo Pratama, yang di duga telah melakukan Pelanggaran Pidana Pemilu pada Kontestasi Pemilukada Pesawaran 2024. Tudingan yang diungkapkannya itu, kata Yopi, buntut atas dikeluarkannya surat […]

  • Hari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

    Hari Pertama SPMB di SMKN 7 Bandar Lampung Disambut Antusiasme Pendaftar

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 di SMK Negeri 7 Bandar Lampung resmi dibuka hari ini, Senin (16/6/2025). Hari pertama pendaftaran disambut dengan antusiasme tinggi dari para calon siswa dan orang tua yang sudah memadati area sekolah sejak pagi. Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 16 […]

  • Momen Tak Terduga! Aries Sandi DP Berfoto Bareng Tim Supri-Suri, Picu Spekulasi Dukungan Baru

    Momen Tak Terduga! Aries Sandi DP Berfoto Bareng Tim Supri-Suri, Picu Spekulasi Dukungan Baru

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Sebuah foto yang memicu tanda tanya beredar luas di tengah pemungutan suara ulang (PSU) di Pesawaran. Dalam foto tersebut, tampak mantan calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi DP, berpose bersama Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Yusak dan Ketua Tim Sukses Paslon nomor urut 01, Bambang Suheri. Menariknya, dalam foto itu, Aries […]

  • Polda Lampung Imbau Warga Manfaatkan Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Nataru

    Polda Lampung Imbau Warga Manfaatkan Penitipan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Nataru

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, INC Media -— Dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Polda Lampung mengimbau bagi masyarakat yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu lama.  Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menekankan pentingnya menjaga keamanan rumah selama ditinggalkan, salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan yang disediakan di kantor polisi terdekat. BACA JUGA :  Polisi Tangkap […]

  • Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

    Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (incmedia.site) – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15), asal Bandar Lampung, mengalami penganiayaan brutal oleh MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta […]

  • DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD T.A 2025

    DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD T.A 2025

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Pesawaran, pada Kamis (31/10/2024). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, dan dihadiri langsung […]

expand_less