Bandar Lampung, INC MEDIA – Seorang guru honorer bernama Eka Widyanti (40), warga Jalan Lembaga Gang Serni No. 50, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor ke Polsek Panjang, Bandar Lampung.

Laporan dengan nomor: LP / B / 56 / V / 2025 / LPG / RESTA BALAM / SEKTOR PJG, tertanggal 1 Mei 2025, menyebutkan kejadian itu terjadi pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Perumahan Bukit Alam Asri, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang.
BACA JUGA : LSM LANTANG Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus
Eka menjelaskan bahwa seorang pria berinisial DS datang ke rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB. Sekitar satu jam kemudian, DS meminta untuk diantar ke wilayah Panjang. Eka lalu meminta bantuan temannya, M. Syafiq Mubarok, untuk mengantar DS menggunakan sepeda motor miliknya, Honda Beat tahun 2023 warna cokelat dengan nomor polisi BE 2166 AHC.

Namun, saat mereka tiba di depan pos satpam perumahan, DS meminta Syafiq untuk menurunkannya dengan alasan hendak membeli rokok. Setelah ditunggu cukup lama, DS tak kunjung kembali. Hingga saat ini, keberadaan DS dan sepeda motor tersebut belum diketahui.
Salah satu anggota keluarga Eka mengaku telah berusaha mencari DS hingga mendatangi Kediamannya di kawasan Tanjung Bintang. Namun, pelaku tidak ditemukan.
“Saya gak ketemu, dia gak ada di rumah. Orang tuanya juga angkat tangan, tidak tahu-menahu,” ucapnya, Kamis (1/5/2025).
BACA JUGA : Polairud Polres Pesawaran dan Tim SAR Intensifkan Pencarian Korban Pembunuhan di Perairan Pulau Legundi
Akibat kejadian ini, Eka mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Saat ini, Polsek Panjang tengah menyelidiki kasus tersebut untuk menelusuri keberadaan pelaku dan barang bukti.
(Hrs/red)













