Breaking News

OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang melanggar aturan mengenai batas bunga pinjaman online. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau kepatuhan perusahaan fintech melalui laporan berkala.

Mulai 1 Januari 2025, OJK telah mengimplementasikan aturan baru yang menurunkan batas maksimum bunga pinjaman konsumtif dengan tenor lebih dari 6 bulan menjadi 0,2% per hari, yang sebelumnya 0,3%. Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi konsumen pinjaman online.

BACA JUGA : Polda Lampung dan Mahasiswa Gelar Baksos, Polwan Turun Langsung Bantu Korban Banjir di Pesawaran

“Jika ada perusahaan fintech lending yang melanggar aturan ini, kami pastikan akan memberi mereka ‘surat cinta’ berupa peringatan tertulis,” ujar Ahmad dalam Media Briefing OJK, Selasa, (21/1/2025).

Dengan penegakan ini, OJK berharap bisa menjaga keseimbangan antara inovasi industri fintech dan perlindungan bagi konsumen. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Temukan Ribuan APK Bergambar Nanda-Antonius di Kantor Desa Sukaraja Pesawaran 

    Warga Temukan Ribuan APK Bergambar Nanda-Antonius di Kantor Desa Sukaraja Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Tinggal hitungan bulan Pemilu 2024 Akan digelar, situasi dan dinamika politik di negeri ini juga makin dinamis. Setiap hari kita melihat gerakan-gerakan juga manuver-manuver politik. Sementara itu isu netralitas ASN selalu menjadi sangat penting. ASN memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pemerintahan di masa jelang pemilu, sehingga netralitasnya sangat diperlukan demi terciptanya […]

  • Bupati Lampung Selatan Resmi Teken LHP Dugaan Dana Desa Fiktif: Kades Sabah Balau Terancam Diperiksa!

    Bupati Lampung Selatan Resmi Teken LHP Dugaan Dana Desa Fiktif: Kades Sabah Balau Terancam Diperiksa!

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, kini benar-benar memanas dan memasuki babak baru yang penuh ketegangan. Dilansir dari memoterkini.com, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, akhirnya menandatangani secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat. Laporan tersebut menyoroti dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban dan […]

  • Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

    Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Puluhan warga dari Desa Tanjung Sari dan Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, turun ke jalan menggelar aksi protes di depan kantor PT Talun Jaya Abadi, Minggu (22/6/2025). Mereka menuntut pemecatan petugas keamanan perusahaan yang dinilai arogan, serta mempertanyakan legalitas dan kontribusi perusahaan selama delapan tahun terakhir. Koordinator aksi, […]

  • Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, ASWIN Desak Polres Bertindak Tegas dan Transparan

    Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, ASWIN Desak Polres Bertindak Tegas dan Transparan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    ASWIN DPC Pesawaran Soroti Serius Dugaan Penipuan P3K Pesawaran, INC MEDIA — Dugaan Penipuan P3K Pesawaran kembali menjadi sorotan publik. Ketua DPC (ASWIN) Kabupaten Pesawaran, Febriasyah, secara tegas mendesak untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Desakan itu muncul setelah mencuat laporan dugaan […]

  • Tragis! Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok OTK Saat Akan Melangsungkan Akad Nikah

    Tragis! Calon Pengantin Pria di Palembang Dibacok OTK Saat Akan Melangsungkan Akad Nikah

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Palembang, INC MEDIA – Suasana haru bahagia seketika berubah mencekam di Jalan Panca Usaha, Kertapati, Kota Palembang, Minggu (11/5/2025). Ahmad Anda (30), calon pengantin pria, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat hendak melangsungkan akad nikah dengan pasangannya, Farida Aryani. Dalam rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat jelas momen mencekam […]

  • KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam aset bernilai Rp9 miliar pada 12-15 Mei 2025. Aset-aset ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk anggaran tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan […]

expand_less