Lampung, INC MEDIA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi melalui dua grup Facebook. Tiga admin grup diamankan dalam penggerebekan ini.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman. Download INC Pay di Google Play Store Anda

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas grup komunitas gay Facebook yang aktif mengunggah konten sesama jenis.

“Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami amankan tiga tersangka yang merupakan admin dan penyebar konten sesama jenis,” ujar Dery kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

BACA JUGADiduga Terkait Politik Pilkada, Pemecatan Kadis Pariwisata Pesawaran Dinilai Tergesa-gesa

Beroperasi Sejak 2017, Grup Gay Lampung Raup Puluhan Ribu Anggota

Penyelidikan mengarah pada dua grup utama, yakni Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung. Kedua grup ini telah eksis sejak tahun 2017 dan kini memiliki puluhan ribu anggota aktif.

“Grup ini sudah cukup lama aktif, sejak tahun 2017. Awalnya menggunakan nama lain sebelum akhirnya berubah menjadi Gay Lampung,” kata Dery.

BACA JUGAPolsek Tegineneng Intensifkan Patroli Cegah Curas dan Curanmor

Dari penelusuran polisi, grup-grup tersebut kerap dijadikan tempat ajakan mencari pasangan sesama jenis hingga permintaan inap sesama anggota. Salah satu unggahan bahkan memuat kalimat mencurigakan: “Absen siapa pecinta bocil SMP”.

Tiga Tersangka Punya Peran Masing-masing

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial JM (53), warga Lampung Selatan; MS (18), warga Pesawaran; dan SR (28), warga Bandar Lampung. Masing-masing memiliki peran penting dalam mengelola grup komunitas gay tersebut.

“JM merupakan admin utama grup. Sementara MS dan SR berperan menyebarkan video sesama jenis,” jelas Dery.

Polisi Kejar Anggota Lain dan Grup Sejenis

Polda Lampung menegaskan bahwa penyelidikan belum selesai. Aparat kini memburu anggota aktif lainnya serta menelusuri kemungkinan keberadaan grup komunitas gay Facebook serupa.

“Kami terus dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tegas Dery.**