Pesawaran, INC MEDIA — Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor KPU Kabupaten Pesawaran, Senin (17/3/2025). Mereka menuntut KPU Pesawaran untuk segera menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kabupaten yang dikenal dengan julukan Andan Jejama ini.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Namun, aksi damai ini berubah menjadi lautan emosi saat massa yang ingin masuk ke kantor KPU dihadang oleh aparat keamanan. Saling dorong tak terhindarkan hingga akhirnya berujung bentrokan. Situasi semakin memanas ketika sebuah mobil yang digunakan dalam aksi nekat menerobos pagar Kantor KPU, menciptakan ketegangan luar biasa.

BACA JUGA : Ricuh di Wamena: Syukuran Bupati Berujung Bentrok, Mobil Dibakar, Enam Orang Terluka

Bentrok antara massa aksi dan aparat kepolisian semakin tak terkendali, bahkan berujung pada aksi saling pukul. Dalam insiden ini, Humas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Febriansyah, mengalami luka di pelipis mata akibat bentrokan yang terjadi.

Aksi anarkis tersebut akhirnya mereda setelah Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, turun tangan. Dengan tegas, ia mengizinkan hanya sepuluh perwakilan massa untuk masuk ke dalam kantor KPU guna menyampaikan tuntutan mereka.

“Saya tidak akan mengizinkan seluruh massa masuk karena ini adalah objek vital. Saya meminta perwakilan sepuluh orang untuk masuk dan menyampaikan aspirasi,” ujar AKBP Maya.

Setelah pertemuan dengan KPU Pesawaran, Koordinator aksi, Safrudin Tanjung, menegaskan bahwa tuntutan mereka telah diterima dan kini menunggu keputusan dari KPU pusat.

“Kalau memang tidak memenuhi syarat, kami minta kotak kosong! Kami menolak adanya calon boneka dalam PSU. Ini adalah titik krusial yang tidak bisa ditawar,” tegas Safrudin.

BACA JUGA : Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

Ia juga menekankan bahwa keputusan amar MK sudah final dan harus dikawal.

“Putusan MK ini berdasarkan gugatan yang sah dan harus dijalankan. Seharusnya KPU yang mengawal keputusan ini, bukan kami. Tapi karena kami peduli dengan demokrasi di Pesawaran, maka kami akan terus mengawal agar keadilan benar-benar ditegakkan!” pungkasnya dengan lantang.

Aksi ini menjadi salah satu demonstrasi terbesar dan paling panas di Pesawaran dalam beberapa waktu terakhir. Kini, seluruh mata tertuju pada keputusan KPU Pusat — akankah tuntutan massa dikabulkan atau justru memicu gelombang aksi yang lebih besar?

(Tim Liputan)