Pringsewu (INC Media) — Peranan seorang Kasi Pelayanan di suatu Pekon/Desa memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di lingkungan Pekon/Desa setempat.

Kepala seksi (Kasi) pelayanan berkedudukan sebagai unsur pelaksana teknis di bidang pelayanan dan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional di bidang pelayanan.
Oleh karenanya, dalam menunjang kreativitas kinerja, seorang Kasi Pelayanan perlu terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan untuk dapat mewujudkan tugas dan tanggung jawab tersebut.
BACA JUGA : PT Haida Biotechnology Indonesia Resmikan pabrik baru di Tanjung Bintang
Seperti disampaikan, Riska Wulandari selaku Kasi Pelayanan di Pekon Sinar Mulia, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, mengatakan bahwa dirinya mempunyai tugas membantu Kepala Pekon dalam melaksanakan tugas operasional di bidang penguatan partisipasi dan pemberdayaan sosial, budaya dan masyarakat.
“Saya mempunyai peranan penting terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pekon atau desa,” tuturnya kepada awak media, di ruang kerjanya, Senin (20/1/2025).
Riska juga menjelaskan bahwa dirinya memiliki tugas memberikan penyuluhan dan mendorong keterlibatan aktif warga, serta mendukung kegiatan adat dan keagamaan di pekon nya.
“Salah satunya, seperti saya menerima laporan pada saat kegiatan, dari kader-kader diantaranya seperti stunting, posyandu, posbindu (Pos pembinaan terpadu_red) ataupun ibu hamil, dengan tujuan agar kegiatan yang terselenggara tersebut lebih maksimal,” tutur wanita berhijab ini.
Lebih lanjut Riska menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat Pekon Sinar Mulia dengan cara mengadakan pertemuan dengan warga masyarakat.
BACA JUGA : Kegiatan Dinas Kesehatan Lampung Timur TA.2023 di Laporkan Ke Kejati Lampung
“Dalam pertemuan tersebut, saya menyampaikan kegiatan yang akan dan sedang dijalankan oleh pemerintah pekon, salah satunya penanganan dan pencegahan Stunting,” jelas Riska.
Riska juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat di Pekon Sinar Mulia untuk mencegah stunting dengan cara pemenuhan gizi yang berimbang, berprilaku hidup bersih dan sehat, menghindari pernikahan diusia muda, serta ikut mengedukasi masyarakat lainya tentang dampak stunting.
‘’Untuk itu peran masyarakat sangat penting dalam pencegatan stunting, dan kita bisa bersama-sama mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat lainnya untuk mencegah stunting di dusunnya masing-masing,” ungkap wanita yang dikenal periang ini. (Doni)













