Breaking News

Rp60 Miliar untuk Kebebasan: Skandal Suap Mengguncang Dunia Peradilan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
  • print Cetak
Penampakan M Arif Nuryanta (kenakan topi putih) pernah menjabat sebagai wakil ketua PN Tipikor Jakpus dan kini jabat sebagai ketua PN Jaksel. Arif dalam pusaran perkara Tipikor CPO atau bahan baku minyak goreng bertindak sebagai pengatur agar perkara tersebut bebas. Dok. Foto istimewa.

Jakarta, INC MEDIA — Dunia peradilan kembali diguncang skandal besar. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan suap senilai Rp60 miliar yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, M. Arif Nuryanta (MAN). Uang panas itu diduga diberikan untuk mengatur putusan lepas dalam kasus mega korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang menjerat sejumlah korporasi raksasa.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa dana suap tersebut diberikan oleh dua advokat—Marcella Santoso dan Ariyanto—kepada Arif melalui perantara Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara.

“Pemberian suap dan gratifikasi kepada MAN diduga mencapai Rp60 miliar, yang disalurkan melalui WG,” ujar Qohar dalam konferensi pers Sabtu malam (12/4).

BACA JUGA : Guncangan di Dunia Akademik: Mahasiswa dan Warga Lampung Bergerak Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen di Universitas Malahayati

Yang mencengangkan, transaksi haram itu terjadi ketika Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Imbalannya? Majelis hakim mengetok palu untuk putusan lepas (onslag) bagi terdakwa, meski unsur-unsur tindak pidana korupsi dinilai telah terpenuhi.

“Meski perbuatan para terdakwa terbukti, Majelis Hakim beranggapan hal tersebut bukan tindak pidana,” jelas Qohar.

Kini, Kejagung tengah membongkar lebih jauh aliran dana ke seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan majelis hakim yang mengadili perkara ini.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menahan Arif, Wahyu Gunawan, Marcella Santoso, dan Ariyanto untuk 20 hari ke depan guna mendalami kasus tersebut.

Adapun majelis hakim yang memutus perkara korupsi CPO tersebut terdiri dari Ketua Majelis Hakim Djuyamto, dan dua anggota Ali Muhtarom serta Agam Syarief Baharudin, didampingi Panitera Pengganti Agnasia Marliana Tubalawony.

BACA JUGA : Ketua NasDem Lampung Timur Ngamuk ke Wartawan, Ucapkan Makian Kasar dan Ancaman Pecahkan Kepala

Perusahaan-perusahaan besar seperti PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan. Namun ironisnya, mereka dibebaskan karena dinilai “tidak melakukan tindak pidana.”

Kini, Kejaksaan Agung telah mengajukan kasasi atas putusan kontroversial tersebut, membuka babak baru dalam drama hukum yang sarat kepentingan.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung: ASWIN Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

    Dugaan Penganiayaan Bandar Lampung: ASWIN Kawal Proses Hukum hingga Tuntas

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Kasus dugaan penganiayaan Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Pesawaran secara resmi mendampingi seorang warga yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke , Minggu malam (22/2/2026). Pendampingan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen organisasi dalam memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan akses keadilan secara […]

  • Kurnain Soroti Kinerja Notaris dan BPN: Kenapa Proses Balik Nama Tanah Bisa Berlarut-larut?

    Kurnain Soroti Kinerja Notaris dan BPN: Kenapa Proses Balik Nama Tanah Bisa Berlarut-larut?

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kurnain Kawal Kasus Tanah Kader NasDem, Soroti Kinerja Notaris dan BPN Tanggamus, INC MEDIA – Ketua DPD Partai NasDem Tanggamus, Kurnain, menanggapi polemik sengketa pertanahan yang dialami kadernya, Adi Putra Amril, di Kota Bekasi, Jawa Barat. Ia menilai ada kejanggalan dalam proses balik nama tanah dan menyoroti kinerja Notaris serta BPN yang dinilai lamban dalam […]

  • Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    Dirut BUMD Lampung Selatan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dirut PT Lampung Selatan Maju Ditahan Kejari LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menetapkan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Selatan Maju berinisial ES (48) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ia langsung ditahan mulai Senin (21/7/2025). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti adanya dugaan penyimpangan […]

  • Polres Pesawaran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    Polres Pesawaran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Polres Pesawaran Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Personel dan Warga Pesawaran, INC MEDIA — Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pesawaran—Polda Lampung menggelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi personel, keluarga, dan masyarakat umum, pada Jum’at (4/7/2025) pagi, bertempat di lingkungan Mapolres Pesawaran. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut […]

  • Rumah Warga di Palas Rusak Parah Disambar Petir

    Rumah Warga di Palas Rusak Parah Disambar Petir

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA, – Sebuah rumah milik warga di Dusun 04, RT 004, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, mengalami kerusakan parah akibat sambaran petir pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadian ini terjadi saat hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah tersebut. Kapolsek Palas, AKP Andi Yunara, membenarkan peristiwa tersebut dan memastikan […]

  • Warga Berharap Akses Jalan Menuju Tambang Pasir di Dusun Srimenanti Di Tutup

    Warga Berharap Akses Jalan Menuju Tambang Pasir di Dusun Srimenanti Di Tutup

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Rusaknya akses jalan desa Negeri Sakti yang berada di Dusun Srimenanti Blok Srikaton, Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan akibat dilalui truk tambang pasir dikeluhkan oleh warga setempat. Selain itu, warga juga menuntut pihak pemilik usaha pangkalan pasir tersebut agar menutup akses jalan itu atau usahanya dialihkan ketempat lain. Protes itu dilakukan, karena dump truk […]

expand_less