Jakarta, INC MEDIA – Temuan mencengangkan datang dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Sebanyak 59 titik ladang ganja ditemukan di kawasan konservasi tersebut, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPR RI.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Panggah Susanto, menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan guna mencegah penyalahgunaan lahan konservasi untuk praktik ilegal semacam ini.
“Komisi IV meminta pemerintah, khususnya aparat, untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku. Ini demi menyelamatkan generasi muda agar lebih sehat dan produktif,” ujar Panggah kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
BACA JUGA : Polri Anugerahi Penghargaan Anumerta untuk Tiga Anggota Polda Lampung yang gugur
Ditemukan dengan Drone, Luas Ladang Capai 1 Hektare
Penemuan ladang ganja ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang. Jaksa menghadirkan tiga saksi dari pihak TNBTS yang memberikan kesaksian secara daring:
• Yunus, Kepala Resor Senduro
• Untung, Polisi Hutan
• Edwy, staf kantor Balai Besar TNBTS
Menurut Decky Hendra, Kepala Bidang Wilayah II TNBTS, temuan ini terjadi berkat teknologi drone yang memetakan keberadaan ladang-ladang tersebut di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
“Ada 59 titik ladang ganja dengan luas total sekitar 1 hektare. Setiap titik bervariasi antara 4 hingga 16 meter persegi,” kata Decky pada Selasa (18/3/2025).
DPR Tegas: Ganja Harus Diberantas!
Menanggapi temuan ini, Panggah menegaskan bahwa segala bentuk narkotika, termasuk ganja, harus diberantas demi menyelamatkan moral generasi bangsa.
“Ganja dan narkoba lainnya dapat menyebabkan kecanduan serta merusak budi pekerti. Kami sepakat dengan pemerintah untuk melakukan pemberantasan total,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap kawasan konservasi harus semakin diperketat. Dengan semakin canggihnya teknologi pemantauan, diharapkan praktik ilegal seperti ini bisa segera terdeteksi dan dihentikan sebelum semakin meluas.(*)













