Mesuji, INC MEDIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analisis dan Pantau Anggaran (LANTANG) menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (19/3/2025). Mereka menyoroti dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mesuji.

Berdasarkan hasil kajian yang mereka lakukan, LSM LANTANG menduga adanya praktik mark-up harga satuan serta pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA : Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

Ketua LANTANG, Arapat S.H., dalam orasinya menuntut aparat penegak hukum, baik dari Polda Lampung maupun Kejati, untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas anggaran harus menjadi prioritas guna mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki realisasi anggaran di BPKAD Mesuji. Jika tidak ada respon dari pihak terkait, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Arapat.

Dugaan Anggaran Janggal yang Disorot:

Berdasarkan data yang dikantongi LSM LANTANG, beberapa realisasi anggaran tahun 2024 di BPKAD Mesuji yang dianggap mencurigakan, antara lain:

• Belanja Perjalanan Dinas: Rp 1.779.288.000 untuk 27 kegiatan.

• Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp 238.454.000 untuk 26 kegiatan.

• Belanja Alat/Bahan Kertas dan Cover: Rp 171.796.600 untuk 39 kegiatan.

• Belanja Alat/Bahan Alat Tulis Kantor: Rp 196.254.000 untuk 39 kegiatan.

Besarnya anggaran ini menimbulkan tanda tanya, apakah penggunaannya benar-benar sesuai dengan kebutuhan atau justru hanya akal-akalan untuk meraup keuntungan pribadi?

LSM LANTANG Siap Melaporkan ke APH Jika Tidak Ada Tindakan

Arapat menegaskan bahwa aksi damai ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara. Jika dugaan ini tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami tidak ingin uang rakyat dipermainkan. Pemerintah harus bertanggung jawab atas setiap rupiah yang dikeluarkan. Jika tidak ada transparansi, kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum,” pungkasnya.

Aksi ini menjadi alarm bagi instansi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Masyarakat pun diharapkan terus mengawasi agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan dana publik.

(Tim Liputan)