Pesawaran, INC Media — Ribuan tenaga honorer yang tergabung pada Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) dan Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) keluhkan gaji mereka selama lima bulan yang belum di bayarkan oleh pemerintah kabupaten pesawaran melalui dinas pendidikan kabupaten setempat.

Hal tersebut di katakan oleh SF salah seorang tenaga honor kecamatan Gedongtataan kepada sejumlah media, menurutnya bahwa honor diri nya mengajar selama lima bulan belum mereka terima pada tahun 2024.

BACA JUGAPiala Kapolri 2024 Jawa timur, Tim Inkanas Lampung raih 8 medali

” Sudah jalan lima bulan ini insentif kami di PGHM belum di bayarkan dan sebentar lagi tahun 2024 sudah mau habis, memang tidak banyak nominalnya tapi itu adalah hak saya jadi harus di bayar,” Kata SF, Selasa (27/12/2024).

Hal yang sama juga di keluhkan oleh salah seorang tenaga honorer yang tergabung dalam FTHSNI di Kecamatan Negeri Katon inisial NS bahwa mereka mengancam jika insentifnya tidak keluar dalam waktu dekat mereka akan menggelar Demo.

“Jika sampai Ahir tahun ini gaji honor kami belum juga di bayar oleh dinas pendidikan kabupaten pesawaran kami sudah sepakat akan melakukan Demo,” Tegasnya.

Bahkan dari keterangan dari sejumlah tenaga honor yang Engan di sebut kan nama nya mengatakan bahwa adanya dugaan pungli yang berkedok iuran yang di lakukan oleh ketua dan pengurus FGHN baik kecamatan atau pun tingkat kabupaten pesawaran yang besarnya rata-rata 30 ribu rupiah setiap anggota.

BACA JUGA : Tiyuh Candra Mukti “Tubaba” Paparkan Kegunaan Dana Desa Tahun 2024

“Kami setiap anggota PGHN itu di wajibkan menyetorkan iuran sebesar 25 sampai 30 ribu perbulan nya,sedangkan kami sendiri pun tidak tahu di gunakan untuk apa iuran tersebut,sebetul nya kami sangat keberatan dengan iuran yang gak jelas tersebut,kok tega padahal mereka tau kalau gaji honor kami perbulan hanya Rp.350 ribu saja,” keluh wanita setengah baya tersebut seraya mengatakan emang jumlah nya 25 sampai 30 ribu mas tapi kalau di kali jumlah tenaga honorer yang mencapai tiga ribuan lebih kan banyak juga.

Sementara itu saat media ini melakukan konfirmasi terkait keterlambatan lima bulan gaji honor tenaga pendidikan dan adanya dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh ketua forum PGHN Maksum kepada tenaga honor di kabupaten pesawaran melalui nomor telpon WhatsApp pribadinya 08526908XXXX beberapa kali tidak di respon meski telpon yang bersangkutan berdering. (Febri)