Lampung Timur, INC Media, Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, yang dialokasikan untuk berbagai program, diduga menjadi ladang korupsi bagi Kepala Desa (Kades) setempat, Jum’at (31/1/2025)

Buktinya, tak ada samasekali pembangunan fisik yang terealisasi pada tahun anggaran 2024 di tiap dusun nya. Hanya saja, Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Negeri memfokuskan pembangunan di satu titik, berupa penimbunan jalan dan pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT), akses menuju Pantai Cemara Indah, desa setempat.

Sementara, yang menuai keluhan masyarakat Desa Bandar Negeri, mengapa pembangunan infrastruktur dipusatkan ke Pantai Cemara Indah? Padahal, pantai tersebut jelas bukan dikelola oleh Pemdes Bandar Negeri, melainkan investor. Bukan itu saja, kabarnya ada bantuan toilet umum dari Perusahaan Gas Negara (PGN) dan pembangunan aspal hotmix yang tempatkan disana.

Bukti kuat dugaan korupsi lainnya, pada tahun anggaran 2023, Pemdes Bandar Negeri mengalokasikan program ketahanan pangan berupa bantuan 2000 ekor bibit ikan bandeng untuk satu petani tambak, sedangkan, totalnya ada 50 orang penerima program.

Salah seorang warga Desa Bandar Negeri berinisial JK, mengaku amat kecewa, lantaran, tanda tangannya berbeda dan dipalsukan didalam daftar penerima bantuan bibit ikan bandeng sebanyak 2000 ekor pada program pemberdayaan di tahun 2023.

” Benar itu NIK saya. Saya tidak pernah menerima 2000 ekor bibit ikan bandeng tahun 2023. Saya sebagai warga yang namanya masuk kedalam daftar nama-nama (penerima bantuan 2000 ekor bibit ikan bandeng) ini sangat kecewa, apalgi sampai memalsukan tanda tangan. Kita akan melakukan tindakan terhadap siapa yang sudah membuat ini,” Kata JK, dilansir dari newssantikorupsi.com

Sumber lain yang tidak ingin namanya disebutkan juga demikian, dirinya mengaku tidak pernah menerima 2000 ekor bibit ikan bandeng, akan tetapi namanya tertera di daftar penerima program dan tanda tangannya juga dipalsukan.

” Nggak pernah nerima 2000 ekor bibit ikan bandeng, apalagi itu tanda tangannya kok bisa ya sampai dipalsukan. Ini anggarannya ada tapi tidak sampai ke kami, ini bisa saja membohongi, apa ini namanya? Bisa fiktif mungkin gitu ya,” Ketusnya sembari keheranan.

Mendengar kabar ini, sekelompok petani penerima program ketahanan pangan tahun 2023, berupa 2000 ekor bibit ikan bandeng, siap menulis surat pernyataan diatas materai, bahwa mereka samasekali tidak pernah menerima program tersebut.

Disisi lain, Sekertaris Desa (Sekdes) Bandar Negeri, Suryadi membenarkan ada program ketahanan pangan berupa bibit ikan bandeng sebanyak 2000 ekor. Akan tetapi, ia tak mengingat berapa jumlah penerimanya dan tak mengingat satu nama pun.

” Saya ini heran dengan Pak Kades Triono, setiap ada kawan-kawan dari media dan LSM pasti saya yang disuruh hadapin, kalo nggak disuruh bilang kerumah Pak Kades saja. Kalau memang tidak salah ya ngapain takut? Kita bawahan bingung gak ikut maunya kades kita dimarah-marah,” Keluhnya.

Saat hendak dikonfirmasi terkait program ini, Kepala Desa (Kades) Bandar Negeri, H. Triono tidak berada dikediamannya.(redaksi)