Pringsewu, INC MEDIA — Peristiwa memilukan kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu. Seorang pria berinisial S (57), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, AF (28).

Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa, 1 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, di Simpang Tugu Gajah, Pekon Bulukarto, Gadingrejo. S yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan itu dibekuk tiga hari setelah korban melaporkan kejadian menyakitkan tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA : LSM LANTANG Ungkap Dugaan Korupsi Fantastis di Sekretariat DPRD Pringsewu, Siap Lapor Kejaksaan
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mengungkapkan bahwa kekerasan terjadi saat korban mencoba menenangkan suaminya yang sedang memarahi anak mereka. Namun, pelaku justru naik pitam.
“Korban dipukul menggunakan tangan kosong dan sapu lantai. Ia mengalami luka robek di bagian kepala serta memar di beberapa bagian tubuh,” jelas AKP Johannes dalam keterangannya pada Rabu, 2 Juli 2025, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.
Setelah kejadian, korban segera melapor ke polisi dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Di akhir pernyataannya, AKP Johannes mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik rumah tangga dengan kekerasan.
“Kekerasan bukan solusi. Bila emosi tak terkendali, dampaknya bisa sangat fatal, bukan hanya bagi pasangan, tapi juga untuk anak-anak.” tegasnya.
BACA JUGA : Infrastruktur Meningkat, Warga Pekon Pujiharjo Apresiasi Pembangunan Jalan Rabat Beton
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya membangun komunikasi yang sehat dalam keluarga, serta perlunya keberanian dari para korban untuk melapor dan keluar dari lingkaran kekerasan. (Doni)













