Kasus dugaan penggelapan mobil debitur oleh oknum debt collector berinisial MA alias Ari Ubenz kembali menyita perhatian publik di Kota Metro. Ormas Pasukan Elite Inti Rakyat Kota Metro mendesak aparat memproses hukum tanpa negosiasi.
Desakan Tegas Ormas PETIR kepada Aparat
Metro, INC MEDIA — Kasus dugaan penggelapan mobil debitur kembali menjadi pembahasan publik di Kota Metro. Warga memperhatikan perkembangan perkara tersebut setiap hari. Banyak pihak menilai kasus ini menyangkut rasa aman masyarakat.
Organisasi kemasyarakatan PETIR Kota Metro menyampaikan sikap tegas. Mereka meminta aparat penegak hukum memproses perkara secara serius. Mereka juga meminta aparat tidak membuka ruang negosiasi hukum.
Ketua PETIR Kota Metro, Bayu Hendrix Faluma, menyampaikan pernyataan resmi kepada publik. Ia menegaskan pentingnya proses hukum yang berjalan sesuai aturan. Selain itu, ia menilai masyarakat menunggu ketegasan aparat.
“Kami meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar tidak membuka ruang negosiasi atau upaya meringankan tuntutan terhadap oknum debt collector berinisial MA alias Ari Ubenz. Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya tanpa kompromi,” ujar Bayu, Minggu (22/2/2026).
Ia menilai perkara ini memiliki dampak luas bagi masyarakat. Banyak warga merasa resah terhadap praktik penagihan tertentu. Karena itu, PETIR menilai kasus ini menjadi momentum penting.
Momentum Penertiban Praktik Debt Collector
Menurut Bayu, kasus ini dapat menjadi langkah awal penertiban praktik penagihan. Warga sering mengeluhkan tindakan oknum debt collector di wilayah tersebut. Oleh sebab itu, aparat perlu bertindak tegas.
Selain itu, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan. Mereka ingin aparat menunjukkan komitmen yang jelas. Kejelasan proses hukum dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Bayu juga menyampaikan harapan masyarakat secara langsung. Ia menilai publik ingin perubahan nyata. Warga berharap aparat melindungi masyarakat dari praktik merugikan.
Ia mengatakan masyarakat menaruh harapan besar pada penanganan kasus tersebut. Publik menunggu hasil nyata dari proses hukum yang berjalan. Karena itu, PETIR terus memantau perkembangan perkara.
Sorotan terhadap Restorative Justice
Selain proses hukum, Bayu juga menyoroti kemungkinan penerapan Restorative Justice. Ia menilai langkah tersebut dapat menimbulkan persoalan baru. Terutama jika kasus sudah memicu keresahan luas.
“Jika ada upaya Restorative Justice, itu berpotensi menimbulkan konflik sosial. Tindakan oknum debt collector seperti ini bukan hanya merugikan satu pihak, tetapi sudah menimbulkan keresahan publik,” katanya.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang tegas. Oleh karena itu, aparat harus mempertimbangkan dampak sosial. Keputusan hukum harus melindungi kepentingan publik.
Selanjutnya, ia menegaskan pentingnya keadilan bagi masyarakat. Ia menilai penyelesaian yang kurang tegas dapat memicu ketidakpercayaan. Karena itu, aparat perlu berhati-hati dalam menentukan langkah.
Keluhan Warga Soal Praktik Penagihan
Bayu menyebut praktik penagihan bermasalah bukan hal baru di Kota Metro. Banyak warga mengeluhkan tindakan tertentu dalam proses penagihan. Keluhan tersebut muncul sejak beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sebagian praktik penagihan memicu ketidaknyamanan masyarakat. Warga sering merasa tertekan oleh cara penagihan tertentu. Oleh sebab itu, masyarakat meminta perubahan.
“Masyarakat sudah lama resah dengan praktik seperti ini. Jangan sampai hukum terlihat bisa dinegosiasikan,” tegasnya.
PETIR menilai kasus ini harus berjalan hingga tahap persidangan. Organisasi tersebut mengingatkan pentingnya konsistensi penegakan hukum. Mereka ingin proses berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, mereka mengingatkan potensi intervensi yang dapat mengganggu proses hukum. Mereka juga menolak dugaan praktik suap dalam perkara ini. PETIR berharap aparat menjaga integritas.
Menurut Bayu, masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Kepercayaan publik bergantung pada ketegasan aparat. Oleh karena itu, proses hukum harus berjalan jelas.
“Jangan sampai penegakan hukum melemah atau berhenti di tengah jalan karena munculnya dugaan suap atau hal-hal yang meringankan tuntutan tersangka. Ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Permintaan Penertiban Kelompok Debt Collector
Selain kasus utama, PETIR juga menyampaikan permintaan lain kepada kepolisian. Mereka meminta aparat menindak kelompok debt collector lain. Kelompok tersebut diduga masih aktif beroperasi.
Menurut Bayu, beberapa kelompok sering terlihat di area tertentu. Ia menyebut rumah sakit dan pusat perbelanjaan sebagai lokasi yang sering disebut warga. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
“Kami juga mendesak kepolisian untuk menindak kelompok oknum debt collector yang kerap mangkal di sejumlah rumah sakit dan pusat perbelanjaan. Keberadaan mereka cukup meresahkan warga,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa beberapa warga telah melapor. Laporan tersebut menyebut adanya intimidasi dan perampasan kendaraan. Situasi itu membuat masyarakat merasa tidak aman.
“Banyak warga yang melapor terkait intimidasi dan perampasan kendaraan. Ada juga yang mengaku diancam dengan mengatasnamakan beking dari institusi tertentu seperti kepolisian maupun polisi militer,” jelasnya.
Menurut PETIR, tindakan tersebut masuk kategori tindak kejahatan. Karena itu, aparat perlu bertindak menyeluruh. Penanganan tidak boleh berhenti pada satu tersangka.
“Masyarakat berharap polisi bisa memburu begal berkedok debt collector yang masih beroperasi di Kota Metro. Jika praktik seperti ini tidak diberantas secara menyeluruh, maka rasa aman masyarakat akan terus terganggu,” tegas Bayu.
Ujian Kepercayaan Publik terhadap Penegakan Hukum
Kasus yang melibatkan oknum debt collector tersebut kini menjadi perhatian publik luas. Warga menilai kasus ini sebagai ujian bagi aparat. Terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Proses penyidikan harus berjalan jelas dan terbuka. Selanjutnya, persidangan harus berlangsung transparan.
Selain itu, masyarakat juga menunggu konsistensi aparat. Mereka berharap komitmen penegakan hukum benar-benar dijalankan. Langkah tegas dapat memberi rasa aman bagi warga.
Sementara itu, kepolisian sebelumnya menyampaikan komitmen penindakan tegas terhadap tindak pidana. Komitmen tersebut mencakup kasus yang melibatkan oknum debt collector. Masyarakat kini menunggu realisasi komitmen tersebut.
Jika aparat menjalankan penegakan hukum secara tegas, masyarakat akan merasa lebih aman. Praktik debt collector yang merugikan dapat berkurang. Namun sebaliknya, proses hukum yang lemah dapat menurunkan kepercayaan publik. (Orba_Battik).











