Lampung Selatan, INC MEDIA — Perdamaian Diuji dalam sengketa batas lahan antara Suinah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari PKS, Imam Rohadi. Meski Surat Pernyataan Perdamaian diteken pada 1 November 2025, realisasi pembongkaran pagar yang menjadi inti kesepakatan belum sepenuhnya terlaksana hingga pertengahan Februari 2026. Situasi ini memantik perhatian publik dan memunculkan pertanyaan tentang konsistensi komitmen penyelesaian damai.
Perdamaian Diuji dalam Realisasi Kesepakatan
Kesepakatan damai semestinya menjadi titik akhir konflik. Namun di lapangan, warga sekitar Tanjung Sari menyebut persoalan pagar yang disengketakan masih belum sepenuhnya beres. Bagi sebagian masyarakat, lambannya implementasi justru memperpanjang kegaduhan sosial.
Pihak Suinah sebelumnya melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya. Dalam dokumen tersebut, disebut adanya dugaan intimidasi, ucapan kasar, hingga dugaan tindakan fisik saat perselisihan pada 14 Oktober 2025.
Dalam dokumen somasi itu tertulis kutipan pernyataan yang diduga diucapkan:
“Anj*ng! Kamu mau proses sampai di mana sama saya? Ke desa, ke polsek, ke polres, ke polda — saya tidak takut. Kamu tidak akan menang lawan saya, saya punya uang!”
BACA JUGA: Bau Menyengat Natar, DPRD Lampung Selatan Siap Panggil DLH dan Bahas Dugaan Limbah Pabrik
Selain itu, somasi juga mencatat dugaan pemukulan ke pundak dan punggung korban sekitar 10 kali, memukul meja hingga retak, dugaan masuk rumah tanpa izin, serta tekanan psikologis terhadap korban.
Perlu ditegaskan, dugaan tersebut belum diputus melalui proses peradilan. Kedua pihak kemudian memilih jalur damai.
Dugaan Intimidasi dan Standar Etik Wakil Rakyat
Meski berujung mediasi, Perdamaian Diuji bukan sekadar persoalan administratif. Publik menyoroti aspek etik karena perkara ini melibatkan pejabat publik.
Sebagai anggota DPRD, yang bersangkutan terikat pada kode etik legislatif daerah. Mekanisme pengawasan internal berada pada Badan Kehormatan DPRD serta struktur etik partai.
Wakil rakyat wajib:
- Menjaga kehormatan lembaga
- Menghindari perilaku yang mencederai martabat jabatan
- Menjunjung tinggi etika komunikasi publik
Standar etik tidak berhenti pada ada atau tidaknya proses pidana. Persepsi publik dan keteladanan moral juga menjadi ukuran integritas.
Ujian Konsistensi Partai dan Lembaga
Perdamaian Diuji juga menjadi ujian bagi komitmen partai dalam menjaga integritas kader. Ketua MPD PKS Lampung Selatan sebelumnya menyatakan partai membuka ruang pembinaan hingga sanksi bila ditemukan pelanggaran etik.
Kini masyarakat menanti langkah konkret dari:
- Badan Kehormatan DPRD Lampung Selatan
- DPD PKS Lampung Selatan
- MPD PKS
- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
- Aparat penegak hukum apabila terdapat laporan resmi
BACA JUGA: Ucapan Ramadhan Surya Nusantara & Rekan: Teguhkan Integritas dan Pelayanan Hukum Profesional
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci. Jika kesepakatan telah dibuat, publik berhak mengetahui progres pelaksanaannya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat dibangun dari sikap dalam menghadapi konflik. Sengketa pagar mungkin terlihat sederhana. Namun ketika melibatkan pejabat publik, ia berubah menjadi cermin integritas.
Perdamaian Diuji bukan hanya soal batas tanah, melainkan soal akuntabilitas moral. Apakah komitmen damai dijalankan secara penuh? Apakah evaluasi etik dilakukan secara objektif?
INC MEDIA akan terus membuka ruang klarifikasi kepada pihak terkait serta memantau perkembangan realisasi kesepakatan demi menjaga keberimbangan informasi dan kepentingan publik. (Team)
TAG:
Perdamaian, DPRD Lampung Selatan, PKS, Sengketa Tanah, Imam Rohadi, Badan Kehormatan DPRD, MPD PKS, Tanjung Sari













