Proyek Rp8 Miliar Tak Berfungsi, Warga Curigai Ada Permainan

Pesawaran, INC MEDIA — Ratusan warga dari berbagai desa di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Senin (14/07/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2022 senilai Rp8 miliar yang hingga kini tidak memberikan manfaat apa pun.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Proyek SPAM itu sedianya ditujukan untuk warga Kedondong, Pasar Baru, Way Kepayang, dan Kubu Batu. Namun, tiga tahun berlalu, warga mengaku tak pernah merasakan aliran air bersih dari proyek tersebut.

Proyek Gagal, Eksekusi Tak Jelas

Massa aksi juga mempertanyakan kejanggalan teknis dalam pelaksanaan proyek. Meski proyek berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pelaksanaan teknis di lapangan justru dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Sudah tiga tahun, dari 2022 sampai 2025, belum ada manfaat yang dirasakan. Tidak masuk akal proyek sebesar ini bisa gagal. Kami curiga ini hanya modus untuk menggelontorkan anggaran pusat demi kepentingan segelintir pihak,” ujar Okvia Niza, orator aksi, kepada Wartawan.

BACA JUGAAndi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

Ia menegaskan aksi kali ini adalah bentuk tekanan moral agar Kejari Pesawaran benar-benar serius dalam menangani laporan masyarakat.

“Kami percaya Kejari akan menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan profesional. Tapi jika aspirasi kami diabaikan, maka jangan salahkan kami jika nanti ada aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar,” katanya.

Kejari Janji Transparansi Penanganan

Menanggapi tuntutan warga, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Tandy Mu’alim, menerima beberapa perwakilan massa dalam audiensi terbatas. Ia menegaskan bahwa Kejari akan menyelidiki laporan tersebut secara serius dan terbuka.

“Kami akan menelusuri dan menyelidiki informasi yang disampaikan. Kami pastikan hasil penanganan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik, paling lambat awal Agustus 2025,” tegas Tandy.**