Rapat Pemantapan AMPP: Ribuan Massa Siap Selamatkan Demokrasi Pesawaran
Pesawaran, INC MEDIA – Suhu politik di Kabupaten Pesawaran semakin memanas jelang Aksi Damai Selamatkan Pesawaran yang akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025 di depan Kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar rapat pemantapan pada Sabtu malam, 15 Maret 2025, guna memastikan aksi berjalan sesuai rencana.

Rapat ini dihadiri oleh koordinator lapangan dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas), tokoh masyarakat, serta perwakilan elemen sipil yang tergabung dalam AMPP. Dengan semangat yang membara, mereka menegaskan satu tujuan:
menyelamatkan demokrasi dari cengkeraman mafia politik dan intervensi kekuasaan yang ingin mencederai proses pemilu di Pesawaran.
Tuntutan Tegas: KPU Harus Patuh pada Putusan MK!
Salah satu poin utama dalam rapat tersebut adalah menekan KPU Kabupaten Pesawaran untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara utuh. Sesuai dengan amar putusan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus dilakukan dengan mencalonkan bupati baru yang diusung oleh tiga partai pengusung utama—Demokrat, PPP, dan Golkar—bukan hanya satu atau dua partai saja.
AMPP menilai bahwa jika ada pihak yang mencoba mengubah atau mengabaikan putusan ini, mereka telah mengkhianati demokrasi dan merusak kepercayaan publik.
Target Bertambah: 5.000 Massa Akan Turun ke Jalan!
Semula, AMPP menargetkan aksi ini akan dihadiri 3.000 massa, tetapi antusiasme masyarakat yang tinggi membuat jumlah peserta membengkak hingga 5.000 orang.
“Ini bukan gerakan politik, ini adalah perjuangan rakyat! Jika ada pihak yang mencoba menggagalkan aksi ini, maka merekalah bagian dari sistem yang ingin mempertahankan kebobrokan demokrasi di Pesawaran,” ujar salah satu perwakilan AMPP.
BACA JUGA : Rapat DPRD Pesawaran Bahas PSU, Tanda Tangan Notulen Jadi Sorotan
Peringatan Keras: Kepala Desa Jangan Jadi Boneka Penguasa!
Dalam rapat ini, AMPP juga menyoroti peran sejumlah kepala desa yang diduga berpihak pada kepentingan penguasa dan mencoba meredam gerakan rakyat.
“Mereka yang mencoba menghalangi perjuangan ini patut dicurigai sebagai antek-antek penguasa yang hanya mencari keuntungan pribadi,” tegas salah satu tokoh AMPP.
Tak hanya itu, mereka juga mengingatkan berbagai kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak dasar rakyat, seperti:
✅ Jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.
✅ BPJS Kesehatan yang bermasalah, membuat rakyat sulit mendapatkan layanan medis.
✅ Gaji aparat desa yang tertunggak sejak 2021 tanpa kepastian pembayaran.
“Jangan lagi berkata ‘siapapun bupatinya kita tetap begini’. Faktanya, kalau pemimpin salah, rakyat yang jadi korban!” tegas Mualaim Taher, salah satu tokoh pendiri Kabupaten Pesawaran.
Dua Skandal Demokrasi di Pesawaran yang Tak Boleh Terulang!
Sebagai bukti betapa rusaknya demokrasi di Pesawaran, AMPP mengungkap dua insiden memalukan yang terjadi di Pilkada sebelumnya:
BACA JUGA : Ribuan Massa Siap Geruduk KPU Pesawaran! Aksi Damai Tuntut Transparansi Pemilu
Seorang camat tertangkap tangan membawa alat peraga kampanye di mobil dinasnya dan ketakutan hingga bersembunyi di bawah meja!
PJ Kepala Desa Sukaraja kedapatan menyimpan stiker calon bupati di mejanya dan tiba-tiba menghilang setelah kejadian itu viral.
“Kami tidak ingin kejadian memalukan ini terulang! Demokrasi harus ditegakkan tanpa campur tangan aparat atau pejabat yang berpihak pada kepentingan penguasa!” ujar seorang peserta rapat.
Aksi Damai, Tapi Tanpa Kompromi!
AMPP menegaskan bahwa aksi pada 17 Maret 2025 nanti akan berjalan damai, tertib, dan konstitusional. Mereka mengajak masyarakat turun ke jalan untuk mengawal demokrasi dan memastikan KPU tidak bermain mata dengan kepentingan tertentu.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung, AMPP telah membuka posko pendaftaran di Ruko Perumahan Karya Dalam, Desa Gedung Tataan.
“Pesawaran harus diselamatkan! Demokrasi harus ditegakkan! Jangan biarkan mafia politik merampas hak rakyat!” seru Feri Darmawan, perwakilan AMPP.
Aksi ini bukan sekadar protes. Ini adalah pertarungan untuk masa depan demokrasi di Pesawaran!
(Febri)













