Pesawaran, INC MEDIA – Setelah tiga hari menghilang, akhirnya AK (9 tahun), bocah kelas 2 SD yang diduga menjadi korban penculikan oleh pamannya sendiri, ditemukan dalam keadaan selamat di PRJ Panjang, Bandar Lampung. 

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran, Evi Susina, memastikan akan mendampingi AK dan keluarganya hingga proses hukum selesai dan trauma korban dapat dipulihkan sepenuhnya.

BACA JUGAViral! Sepeda Hilang di Stasiun MRT, Pemilik Diminta Bikin Kuitansi Sendiri untuk Lapor Polisi

AK ditemukan pada Kamis pagi (17/4/2025) oleh pemilik warung makan di wilayah PJR Panjang. Menurut keterangan Evi Susina, saat itu AK sedang makan bersama pelaku yang merupakan pamannya. Merasa tidak nyaman, AK mengatakan kepada pemilik warung bahwa ia tidak ingin ikut dengan sang paman. Merasa curiga, pemilik warung meminta pelaku menghubungi orang tua AK. Namun pelaku justru melarikan diri, sementara AK diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Teluk Betung Selatan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, LPA Pesawaran langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menjemput AK di Mapolsek Teluk Betung Selatan bersama keluarga korban.

“Alhamdulillah AK sudah kembali ke rumah orang tuanya di Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong. Kami dari LPA akan terus mendampingi proses hukum dan memastikan trauma anak ini bisa segera dipulihkan,” ujar Evi, yang juga merupakan anggota DPRD Pesawaran dari Fraksi Gerindra.

BACA JUGA : Camat Palas Dipindah Jadi Guru: Strategi Bupati Egi Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

LPA Pesawaran juga akan menghadirkan psikolog anak untuk membantu AK mengatasi trauma pasca-kejadian. Meski secara fisik kondisi AK terlihat baik dan ceria, Evi menyebut bahwa selama tiga hari bersama pelaku, AK mengaku hanya mengalami cubitan di pipi dan tangan.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Way Kepayang, Haiyun, mengungkapkan bahwa kasus penculikan ini bermula dari konflik keluarga. Pelaku, berinisial KK (36 tahun), diduga menculik keponakannya sendiri sebagai bentuk tekanan agar istrinya kembali ke rumah.

“KK membawa AK saat jam istirahat sekolah, lalu menghubungi istrinya dan meminta agar mereka bertukar: istrinya kembali, baru AK dikembalikan. Ini jelas sudah melibatkan anak dalam masalah dewasa,” jelas Haiyun.

Haiyun yang sedang bertugas membagikan BLT saat menerima laporan, langsung berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan mengantar keluarga korban melapor ke Polsek Kedondong hingga diteruskan ke Polres Pesawaran.

“Atas nama keluarga dan pemerintah desa, kami mengucapkan terima kasih kepada LPA Pesawaran, khususnya Ibu Evi Susina, yang telah membantu hingga AK bisa kembali dalam pelukan orang tuanya,” tutup Haiyun.

(Febri)