Pringsewu, INC MEDIA — Dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga miskin yang ingin mengaktifkan kartu BPJS kembali terjadi. Kali ini, oknum aparatur Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga kuat melakukan pungli hingga Rp700.000,.
Dikutip dari Teropong Indonesia news,Diherman, seorang warga, menceritakan bahwa dirinya diminta uang sebesar Rp700.000,- oleh oknum yang berinisial Agus, PSM Pekon setempat, untuk mengaktifkan kartu BPJS miliknya.
“BPJS saya mati, saya mau aktifkan. Karena anak saya sudah darurat, saya ke kantor pekon. Namun, pihak pekon malah mengarahkan saya ke Bowo, Kaur Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Saya ke balai pekon minta surat pengantar, tapi ditolak. Bowo malah mengarahkan saya lagi untuk menghubungi Agus,” ungkap Diherman kepada wartawan pada Jumat (13/09/2024).
Diherman mengaku menyerahkan uang tersebut kepada Agus PSM. Ia juga mengatakan bahwa terdapat tiga orang warga lainnya yang menjadi korban pungli dengan nominal yang sama.
“Semuanya ada tiga orang yang kena pungli Rp700.000,-. Nanti saya telusuri,” katanya.
Berdasarkan keterangan Diherman, wartawan kemudian mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Setelah menemui Bowo, yang disebut-sebut menerima uang dari Diherman di rumah Kepala Pekon (Kapekon) Nurdin, wartawan mendapatkan informasi bahwa Agus PSM diduga menerima uang tersebut.
Baca Juga : Tim ASRI Kecamatan Wayratai Secara Tegas Menyatakan Komitmennya Untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto
“Agus ini disini banyak, ini Agus yang mana?” kelit Bowo di hadapan Nurdin, Kapekon setempat, pada Sabtu (14/09/2024).
Namun, setelah dijelaskan bahwa Agus yang dimaksud adalah Agus PSM Pekon Bulukarto, Bowo tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Nurdin, Kapekon setempat, saat memberikan keterangan di hadapan Bowo di kediamannya, mengaku tidak mengetahui adanya pungli tersebut.
“Saya tidak tahu apa-apa dalam masalah ini,” terang Nurdin di kediamannya, Sabtu (14/09/2024).
Sementara itu, Agus PSM Pekon setempat, yang disebut-sebut sebagai pihak yang melakukan pungli bersama Bowo, tidak dapat dihubungi melalui telepon dan WhatsApp.
Awalnya, tidak ada pengakuan adanya pungli di Pekon Bulukarto. Namun, belakangan beredar surat pernyataan dari Diherman yang menyatakan bahwa uang tersebut telah dikembalikan.
(*)
















