Jakarta , (INC MEDIA) — Pemerintah memastikan akan membagikan paket bantuan pangan beras sebesar 10 kg kepada 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang akan digulirkan pada Januari dan Februari 2025. 

Bantuan beras ini diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak kenaikan PPN sebesar 12 persen, mulai awal tahun 2025. Dan merupakan lanjutan program tahun 2024. Dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kemenko Perekonomian, pada Senin beberapa minggu yang lalu.

BACA JUGA : Diskon Listrik 50% mulai diterapkan BESOK 1 Januari Hingga 28 Februari 2025

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, bahwa bantuan paket beras ini merupakan perintah Presiden Prabowo, yang akan didistribusikan oleh Bulog.

Menurut Arief, bantuan pangan beras ini akan disalurkan di bulan Januari dan Februari untuk 16 juta penerima yang difokuskan bagi desil 1 dan 2. Masing-masing akan mendapatkan 10 kg beras. Desil 1 merupakan kategori kelompok masyarakat miskin atau masyarakat dengan pendapatan paling rendah, sementara desil 2 masih termasuk kelompok berpenghasilan rendah tetapi lebih baik dibandingkan Desil 1.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa bantuan pangan beras ini juga merupakan upaya bersama dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas harga pangan serta memberikan paket stimulus di tengah kenaikan PPN 12 persen.

BACA JUGAOmbudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

“Akan ada bantuan pangan dan beras sebesar 10 ribu perkilogram. Dan kita bersyukur tentunya kalau kita lihat dengan data dari nilai daya beli menunjukan bahwa masyarakat masih kuat untuk berbelanja,” kata Airlangga

Menurutnya, selain memberikan bantuan beras, pemerintah juga akan membebaskan PPN nol persen terhadap barang barang yang dibutuhkan masyarakat. Di antaranya bahan pokok beras, daging, telur dan lainnya. Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, barang kebutuhan pokok, seperti beras, ikan, daging, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air, seluruhnya bebas PPN atau nol persen.

Sebelumnya Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati memastikan pemeirntah dan DPR akan memberikan keberpihakan kepada masyarakat dengan membebaskan biayanya PPN. Namun tepung, gula dan minyak kita untuk industri, PPN-nya tetap 11 persen. Di mana 1 persennya, pemerintah yang akan menanggung.**